Hukrim

Beda dengan Lombok Tengah, Polres Lombok Barat Tindaklanjuti Kasus Anak Lapor Ibu Kandung

Mataram (NTBSatu) – Laporan seorang anak di Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat inisial SZ (64), ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Lombok Barat.

SZ melaporkan ibu kandungnya, Rakyah (84) karena dugaan pengerusakan lahan seluas 28 are. Lahan itu diketahui merupakan tanah warisan.

Baca Juga : 21 Orang jadi Tersangka Penyerangan Anggota Polisi di Perbatasan Monjok-Taliwang

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan.

“Masih berproses di penyelidikan,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 12 Oktober 2023.

Saat ini, sambung Made Dharma, pihak Polres Lombok Barat telah memeriksa delapan orang saksi. SZ dan Rakyah juga turut diminta keterangan.

IKLAN

Baca Juga : Narkoba Kerap Masuk Lewat Jalur Udara, Pengamanan Masih Lemah?

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button