Mataram (NTB Satu) – Peredaran narkoba di NTB kian mengkhawatirkan. Pengungkapan terakhir, setidaknya sabu-sabu seberat 1.997,139 gram dan ganja 91,55 gram diamankan BNNP NTB.
Peredaran barang haram itu terungkap masuk dari beberapa jalur. Salah satunya melalui jalur udara. Pertanyaannya, bagaimana narkoba bisa lolos dari pemeriksaan pihak Bandara dan Bea Cukai? Apakah pengamanan yang dilakukan selama ini masih lemah?
Baca Juga : Anak di Lombok Barat Laporkan Ibunya ke Polisi, Masih Ingat Sikap Heroik Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah?
Menjawab itu, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani mengatakan, pihaknya hanya mengurus barang ekspor dan impor. Termasuk narkoba.
Sedangkan pengungkapan BNNP NTB, pengedar narkoba dan barang bukti sumbernya dari lokal atau dalam negeri.
“Ada yang dari Aceh,” katanya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga : Strategi Cerdik Hamas Serang Israel, Pasang Ranjau di Tiang Bendera Palestina.