Selong (NTBSatu) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong semakin memperketat keamanan dan pemeriksaan.
Hal ini setelah adanya dugaan kebobolan barang terlarang di dalam Lapas.
Razia secara insidental semakin massif dilakukan guna mengeliminasi barang terlarang dari dalam Lapas.
“Dan untuk komunikasi dengan keluarga (narapidana), kami sudah menyediakan wartelsuspas serta fasilitas kunjungan online (video call),” kata Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, Senin, 15 Januari 2024.
Selain itu, setiap kunjungan juga diberlakukan pengetatan pemeriksaan. Di mana semua barang masuk dibuka dan dibungkus dengan wadah transparan.
Baca Juga: Rapenas NTB Yakin Prabowo – Gibran Menang Telak, tak Gentar Pengaruh TGB dan Bang Zul
“Termasuk juga pemeriksaan terhadap badan pengunjung, tahanan pendamping yang bekerja di luar, serta tahanan yang kembali dari persidangan kita lakukan screening lebih ketat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sebelumnya, di hadapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, salah satu tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 409,14 gram inisial DH membongkar adanya dugaan otak penyebaran barang haram itu dari dalam Lapas Kelas IIB Selong. Dia mengaku diperintahkan ZA dari dalam Lapas.
Komunikasi keduanya menggunakan ponsel. Meskipun ZA berada dalam Lapas, tetapi dia masih bisa menelpon DH. Keduanya saling mengenal sejak dua tahun lalu.
ZA memerintahkan DH untuk menjemput kurirnya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) inisial RA (22).
Kepada penyidik, DH juga mengungkapkan cara meloloskan ponsel agar bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Diakuinya, penjaga lapas juga berperan memberi celah agar masuknya ponsel tersebut dengan diberi uang Rp250.000. (MKR)
Baca Juga: FOKAL IMM NTB Dukung Penuh Kader dan Alumni yang Berlaga di Pileg 2024