Kamar Tahanan Lapas Selong Digeledah Jelang Ramadan

Lombok Timur (NTBSatu) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggeledah kamar narapidana pada Rabu, 6 Maret 2024.
Kegiatan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Bulan Suci Ramadan 2024.
Selain penggeledahan kamar, warga binaan Lapas Selong juga menjalani tes urine.
“Kita melakukan tes urine serta penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan, I Nyoman Agus Sukarma Antara.
Agus mengatakan, kegiatan itu sebagai komitmen dalam menciptakan Lapas Kelas IIB Selong yang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), yang ditakutkan berpengaruh terhadap kekondusifan lapas.
Berita Terkini:
- Bandar Sabu di Sekotong Tewas Usai Ditembak BNNP NTB
- Pemkot Mataram Minta Pemprov NTB Telusuri Masalah Hulu Penyebab Banjir Besar
- Mengenal Rizal Ramdhani, Mantan Danrem 162/WB NTB yang Jadi Dirut Bulog
- Hanya Setengah Hari, Misi Dagang NTB – Jawa Timur Hasilkan Transaksi Ekonomi Rp857 Miliar
Lebih lanjut, Agus menyebut kegiatan tersebut penting sebagai upaya deteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Deteksi dini terhadap gangguan kamtib harus dilakukan secara ekstra, dengan harapan, petugas maupun warga binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan maksimal,” ungkapnya.
Pada aksi penggeledahan itu, didapatkan satu unit ikat pinggang besi, dua korek api, dua gunting, dua unit cutter, baterai jam, dan 1 buah potong kuku.
“Sedangkan handphone dan narkoba nihil,” ucapnya. (MKR)