Mataram (NTB Satu) – Nama SZ (64) beberapa hari ini sedang jadi buah bibir.
Dia diduga melaporkan ibu kandungnya, Rakyah (84) gara-gara harta warisan.
Sebelumnya, di Lombok Tengah kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2020. Seorang anak berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) gara-gara sepeda motor.
Baca Juga : Strategi Cerdik Hamas Serang Israel, Pasang Ranjau di Tiang Bendera Palestina
Saat itu, yang menjadi sorotan publik bukan sikap “durhaka” sang anak.
Tapi tindakan heroik AKP Priyo Suhartono yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah. Dia dipuji karena tegas menolak laporan M.
Penolakan itu terekam di sebuah video berdurasi 14 menit. Kasat Reskrim terlihat sedang menasihati dan memberi pengertian kepada M. Keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Baca Juga : Profil Pj Wali Kota Cimahi yang Dicopot karena Gagal Kendalikan Inflasi