Hukrim

21 Orang jadi Tersangka Penyerangan Anggota Polisi di Perbatasan Monjok-Taliwang

Mataram (NTB Satu) – Pelaku pemanahan anggota polisi di perbatasan Monjok, Kecamatan Selaparang dan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara telah diamankan Polresta Mataram. Totalnya 21 orang jadi tersangka.

“Proses hukum tetap lanjut,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, beberapa waktu lalu.

Pelaku pemanahan, sambungnya, berasal dari Karang Taliwang. Total pelaku sebanyak 21. Bertambah dua setelah sebelumnya menetapkan 19 tersangka.

Baca Juga : Narkoba Kerap Masuk Lewat Jalur Udara, Pengamanan Masih Lemah?

Inisial tersangka baru yakni WD dan UB. Mereka ditahan di Polresta Mataram. Sementara 19 tersangka lainnya ialah AK, SD, YS, SH, AR.

Kemudian, SM, TM, EB, MS, AD, RF, MF, BL, FM, AR, FA, FO, MZ, MH.

IKLAN

“Dua tersangka tambahan itu dewasa,” ujarnya.

Baca Juga : Anak di Lombok Barat Laporkan Ibunya ke Polisi, Masih Ingat Sikap Heroik Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah?

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button