Nasir menjelaskan, poin utama yang menjadi tugas sebagai Pj Sekda ke depan adalah menjalankan roda pemerintahan, menjaga dan menyehatkan fiskal daerah serta menyiapkan anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Termasuk mendengarkan arahan Pj Gubernur,” ucapnya.
Baca Juga : BMKG : Musim Kemarau akan Berakhir Oktober 2023
Disinggung soal normalisasi tata kelola birokrasi, salah satunya melakukan mutasi, Nasir mengaku belum mengetahui soal itu.
Sementara itu, Fathurrahman kepada NTBSatu mengaku bersyukur karena telah diberikan kepercayaan dan diamanahkan untuk memegang jabatan struktural ini oleh Pj Gubernur.
Baca Juga : Anggota DPRD NTB Kritik Lemahnya Kewenangan Bawaslu Tangani ASN Nakal