Mataram (NTB Satu) – Terbatasnya kewenangan Bawaslu NTB dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas dan terlibat politik praktis yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), dikritik politisi Golkar NTB, Achmad Puaddi.
Adik kandung pendiri Yayasan Attohiriyah, Yatofa TGH. Ahmad Fadil Fadil Tohir itu mengatakan, kewenangan Bawaslu saat ini sangat terbatas, sehingga menurutnya proses intervensi terhadap pelanggaran pemilu cenderung tidak memiliki kekuatan.
Baca Juga : Tersangka Baru Kasus Pengadaan Benih Jagung Distanbun NTB Diuber Penyidik
“Jadi kewenangan Bawaslu selaku pengawas dalam pelaksanaan Pemilu terkait dengan pelanggaran netralitas ASN, artinya tidak ada kewenangan atau tidak bisa intervensi terlalu jauh,” ujarnya pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Melihat hal itu, Ketua Komisi IV DPRD NTB itu mengatakan, peran Bawaslu dalam mengawasi setiap dugaan pelanggaran Pemilu seharusnya diperkuat bukan malah dibatasi.
Baca Juga : Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terungkap Minta Uang ‘Pelicin’ ke Rekanan