Daerah NTB

Anggota DPRD NTB Kritik Lemahnya Kewenangan Bawaslu Tangani ASN Nakal

Sebelumnya, Bawaslu RI mengungkap 10 provinsi di Indonesia berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024.

Adapun 10 provinsi yang dimaksud, yakni Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

Baca Juga : Tersangka Baru Kasus Pengadaan Benih Jagung Distanbun NTB Diuber Penyidik

Hal itu diungkapkan Bawaslu saat Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty Lolly dikutip dari situs resmi Bawaslu RI. (ADH)

IKLAN

Baca Juga : Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terungkap Minta Uang ‘Pelicin’ ke Rekanan

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button