Seperti halnya, dalam kasus menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh ASN baik dalam hal netralitas maupun dalam keterlibatan dalam politik praktis.
“Di satu sisi Bawaslu ini merupakan pengawas sepenuhnya, dan saya milihat itu miris dari segi kewenangan yang tidak bisa intervensi dugaan pelanggaran ASN,” tegasnya.
Baca Juga : Tersangka Baru Kasus Pengadaan Benih Jagung Distanbun NTB Diuber Penyidik
“Keberadaan Bawaslu ini bagaimana mengawasi pelaksanaan pemilu ini, sehingga pemilu itu tidak ternodai dan tercemar, sesuai dengan harapan kita,” sambungnya.
Kemudian, ia pun menegaskan, keterlibatan lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu sangat vital dalam menciptakan pemilu yang sehat.
Baca Juga : Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terungkap Minta Uang ‘Pelicin’ ke Rekanan