Mataram (NTB Satu) – Kasus pengadaan benih jagung oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB tahun 2017 terus berlanjut di Kejati NTB.
Terbaru, Direktur PT SAM Aryanto Prametu dan Direktur PT WBS Lalu Ikhwanul Hubi diperiksa penyidik, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca Juga : Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terungkap Minta Uang ‘Pelicin’ ke Rekanan
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, pemeriksaan keduanya sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita.
“Iya, tadi dua orang diperiksa penyidik,” ujarnya.
Baca Juga : 32 Pekerja Migran Non Prosedural Dipulangkan, Termasuk Asal NTB