Daerah NTB

32 Pekerja Migran Non Prosedural Dipulangkan, Termasuk Asal NTB

Mataram (NTB Satu) – Sedikitnya 32 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) perempuan dipulangkan Kemnaker dari bandara Kertajati, Jawa Barat. Mereka diduga akan diberangkatkan secara non prosedural.

Seluruh CPMI itu berasal dari sejumlah daerah. Di antaranya, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Mereka dipulangkan setelah ditampung selama 11 hari di Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Bambu Apus, Cipayung Jakarta.

Baca Juga : Bawaslu NTB Ancam Pidanakan Bacaleg yang Manipulasi Data

“Hari ini Kemenaker RI memulangkan 32 calon pekerja migran karena tak memiliki dokumen lengkap. Pemulangan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kadisnaker Provinsi NTB, Banten, Jawa Barat, jawa Tengah dan Jawa Timur untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya. Kami akan pantau terus dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat sejauh mana penanganan dari kasus ini,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta Rabu 4 Oktober 2023.

Terungkap, sindikat akan memberangkatkan para korban ke Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat Air Asia AK419 dan dilanjutkan terbang dan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar.

Sejalan dengan proses pemulangan itu, para CPMI yang digagalkan itu, telah dilaporkan Kemnaker ke Polda Jawa Barat dan Tim Polda Jawa Barat. Sebagai upaya penyelidikan awal, penyidik juga telah mengambil keterangan kepada 32 pekerja migran di RPTC pada Senin lalu.

Baca Juga : 35 Pengedar Narkoba Dibekuk, Sabu Senilai Rp1,4 Miliar Disita, Polda NTB Bentuk Satgas Khusus

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button