Mataram (NTB Satu) – Ketua Bawaslu NTB, Itratip meminta kepada pimpinan Partai Politik untuk mencermati dan memverifikasi potensi manipulasi data yang dilakukan oleh para Bacaleg mereka.
Sebab, potensi pelanggaran itu tidak hanya masuk dalam ranah pelanggaran administrasi atau sengketa. Tetapi pelanggaran itu bisa lebih serius ke Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).
Baca Juga : 35 Pengedar Narkoba Dibekuk, Sabu Senilai Rp1,4 Miliar Disita, Polda NTB Bentuk Satgas Khusus
“Hal ini menurut kami penting, kami juga sedang mempertimbangkan apakah kasus-kasus seperti itu akan tuntas di pelanggaran administrasi atau sengketa, atau kami akan melanjutkan ke tindak pidana Pemilu,” ujarnya pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Potensi pelanggaran dalam hal manipulasi data, menurutnya, telah masuk dalam pelanggaran yang harus masuk pada wilayah pidana.
Baca Juga : TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Simak 3 Alasannya