“Sehari setelahnya baru saya dihubungi oleh Zainuri dengan pernyataan ‘ok di acc’ (setujui) oleh dokter Dede,” sebutnya.
Sebelum menyerahkan puluhan juta, aku Yudi, dirinya telah memberikan Rp5 juga ke Zainuri atas perintah dr. Dede.
Baca Juga : 32 Pekerja Migran Non Prosedural Dipulangkan, Termasuk Asal NTB
“Untuk koordinasi nanti hubungi ke M. Zainuri, termasuk urusan lainnya,” katanya mengikuti dr. Dede.
Diakuinya, PT Gema mendapatkan 6 paket pekerjaan di RSUD Sumbawa pada tahun 2022. Totalnya Rp2 miliar. Namun yang baru terbayar hanya Rp143 juta. Sementara sisanya hingga saat ini belum dibayar.
“Barang saya sudah diterima oleh RSUD semua dan tapi tidak terbayar hingga saat ini,” tutupnya. (KHN)
Baca Juga : Bawaslu NTB Ancam Pidanakan Bacaleg yang Manipulasi Data