BERITA LOKALHukrim

Mantan Wali Kota Bima Terungkap Minta Kadis PUPR Atur Proyek PL

Mataram (NTBSatu) – Selain Kasubag Perencanaan, mantan Kasubag Program Dinas PUPR Kota Bima, Burhan juga memberi kesaksian pada sidang korupsi mantan Wali Kota H.M Lutfi.

Di hadapan majelis hakim, Burhan mengaku diperintah Mantan Kadis PUPR, Muhammad Amin membuat list paket proyek Penunjukan Langsung (PL) pada tahun 2019.

“List tersebut kemudian dibawa ke rumah dinas (Wali Kota Bima),” ucapnya di PN Tipikor Mataram, Jumat, 23 Februari 2024.

Pria yang menjabat sebagai Kasubag pada tahun 2019 itu menyebut, proyek PL tersebut nilainya di bawah Rp200 juta.

Sebelum membuat daftar list, Amin mengatakan kepada Burhan bahwa permintaan penyusunan list tersebut merupakan perintah dari terdakwa Lutfi.

Berita Terkini:

“Iya, pak Amin yang menyatakan bahwa permintaan daftar list paket itu adalah terdakwa (Muhammad Lutfi),” tegasnya.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung bagaimana proyek PL digunakan, Burhan mengaku tidak mengetahuinya. “Karena saya hanya menjalankan perintah untuk membuat saja,” kelitnya.

JPU selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) point 5. Isinya, Burhan menjelaskan bahwa selang beberapa hari setelah membuat daftar list, dia kembali ke rumah dinas untuk mengambil daftar list paket tersebut. Saat itu, dia bertemu dengan istri Lutfi, Eliya Alwaini.

Di sana, Eliya memerintahkan Burhan agar menyerahkan daftar list proyek PL tersebut ke masing-masing bidang yang ada di Dinas PUPR.

“Saya tidak pernah memberikan daftar list paket PL itu ke bidang yang ada di Dinas PUPR,” akunya.

Burhan mengklaim, saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya dalam kondisi tidak sehat dan mengalami ingatan.

“Saya tidak pernah memberikan daftar list tersebut ke bidang-bidang yang ada di Dinas PUPR. Jadi keterangan di BAP tidak saya benarkan,” tukasnya.

Berangkat dari pengakuan Burhan, JPU meminta majelis hakim agar memberikan waktu saksi kembali dihadirkan di persidangan. Nantinya jaksa akan menghadirkan penyidik yang memeriksa Burhan, termasuk rekaman keterangannya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button