Mataram (NTBSatu) – Sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Bima, H.M Lutfi terus berlanjut. Selain Muhammad Makdis, istri Lutfi, Eliya Alwaini juga dimintai keterangan di PN Tipikor Mataram.
Pantauan NTBSatu di ruang sidang, keterangan Eliya sama seperti iparnya. Mereka sama-sama berkelit.
Eliya mengaku tidak pernah memberi uang dan ikut campur terkait sejumlah proyek di lingkup Kota Bima.
“Tidak, tidak pernah juga mempengaruhi (terdakwa Lutfi) dalam urusan proyek,” katanya kepada majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi, Jumat, 22 Maret 2024 malam.

Saat JPU menyinggung terkait dirinya mendapat hadiah mobil, istri mantan orang nomor satu di Kota Bima ini mengaku tidak pernah memperolehnya.
Berita Terkini:
- Wamen Fahri Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Penanganan Rumah Tak Layak Huni
- Polisi Lengkapi Berkas Perkara “Walid” UIN Mataram Diduga Lecehkan Mahasiswi
- Jaksa Siap Ekspose Dugaan Korupsi Rp2 Miliar PKK Dompu
- 5 Calon Pimpinan Baznas NTB Dilantik Pekan Depan, Berikut Daftarnya
“Tidak. Tidak ada saya menerima mobil,” ucapnya.
Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bima ini juga mengaku, adiknya Nafila dan Makdis tidak pernah tinggal di rumah dinas Wali Kota seperti yang dikatakan para saksi dan dakwaan JPU.