Hukrim

Sertifikat Tanah Milik Tersangka Kasus KUR Sumbawa Disita Jaksa

Mataram (NTB Satu) – Dua aset milik Ketua Bumdes Sahabat di kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu disita penyidik.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen menyebut, aset yang disita adalah dua sertifikat tanah.

“Jadi, dua sertifikat tanah yang kami sita,” katanya kepada wartawan, Selasa, 26 September 2023.

Namun saat ditanya lokasi tanah milik Ketua Bumdes tersebut, Indra mengatakan belum bisa menyebutnya. “Kalau itu (lokasi tanah) nanti,” ucapnya.

Baca Juga :

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button