Mataram (NTB Satu) – Dua aset milik Ketua Bumdes Sahabat di kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu disita penyidik.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen menyebut, aset yang disita adalah dua sertifikat tanah.
“Jadi, dua sertifikat tanah yang kami sita,” katanya kepada wartawan, Selasa, 26 September 2023.
Namun saat ditanya lokasi tanah milik Ketua Bumdes tersebut, Indra mengatakan belum bisa menyebutnya. “Kalau itu (lokasi tanah) nanti,” ucapnya.
Baca Juga :
- MGPA Hadirkan Berbagai Side Event Semarakkan MotoGP Mandalika 2023
- Tertarik Kuliah di Kanada, Universitas Toronto Buka Beasiswa S1 Lester B Pearson 2024
- Adik Oknum Anggota DPRD Sumbawa Ditahan Polisi
- Hingga September, Korban TPPO di NTB Sebanyak 210 Orang
- Petani dari Desa Marga Karya juga Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi KUR Sumbawa