Mataram (NTB Satu) – Pria asal Sumbawa Barat inisial C yang diduga kuat melakukan tindak pidana asusila terhadap tiga anak di bawah umur sudah ditahan polisi.
Informasi yang diterima NTBSatu, C merupakan adik kandung oknum DPRD Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim Iptu Abi Satya Darma Wiryatmaja mengatakan, C ditahan di Mapolres setempat.
“Iya, sudah ditahan di Polres,” katanya kepada NTBSatu via telepon, Selasa, 26 September 2023.
Saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas tersangka untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat.
“Nanti kalau sudah lengkap, kami lakukan tahap I,” ujarnya.
Baca Juga :
- Hingga September, Korban TPPO di NTB Sebanyak 210 Orang
- Petani dari Desa Marga Karya juga Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi KUR Sumbawa
- Maksimalkan DBH-CHT 2023, Satpol PP NTB Aktif Lakukan Penyuluhan Rokok Ilegal
- Waspada Buaya Berkeliaran di Sekotong Lombok Barat, Polisi Pasang Peringatan
- Berdayakan DBH-CHT 2023, Satpol PP NTB Fokus Tekan Peredaran Rokok Ilegal