Hukrim

Adik Oknum Anggota DPRD Sumbawa Ditahan Polisi

Mataram (NTB Satu) – Pria asal Sumbawa Barat inisial C yang diduga kuat melakukan tindak pidana asusila terhadap tiga anak di bawah umur sudah ditahan polisi.

Informasi yang diterima NTBSatu, C merupakan adik kandung oknum DPRD Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim Iptu Abi Satya Darma Wiryatmaja mengatakan, C ditahan di Mapolres setempat.

“Iya, sudah ditahan di Polres,” katanya kepada NTBSatu via telepon, Selasa, 26 September 2023.

Saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas tersangka untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat.

“Nanti kalau sudah lengkap, kami lakukan tahap I,” ujarnya.

IKLAN

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button