Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa terus berproses di Kejari Sumbawa.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, setelah sebelumnya memeriksa 46 petani dari Brang Rea kini pihaknya sudah memanggil petani dari desa lainnya.
“Delapan dari Desa Marga Karya, Sumbawa sudah kita periksa,” kata Zanuar kepada NTBSatu, 26 September 2023.
Sama seperti petani di Desa Brang Rea, delapan petani itu juga dimintai keterangannya karena KTP mereka diduga digunakan untuk melakukan peminjaman.
Baca Juga :
- Waspada Buaya Berkeliaran di Sekotong Lombok Barat, Polisi Pasang Peringatan
- Berdayakan DBH-CHT 2023, Satpol PP NTB Fokus Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- Yuk Cari Tahu 3 Program Khusus Satpol PP NTB untuk Manfaatkan DBH-CHT 2023
- Direktur RSJ-MS NTB Harap Bantuan dari DBH-CHT 2023 Bawa Manfaat untuk Masyarakat
- Video: Ngotot Maju Pilgub, NasDem NTB Siap Dukung Sukiman Azmy