Hukrim

Petani dari Desa Marga Karya juga Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi KUR Sumbawa

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa terus berproses di Kejari Sumbawa.

Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, setelah sebelumnya memeriksa 46 petani dari Brang Rea kini pihaknya sudah memanggil petani dari desa lainnya.

“Delapan dari Desa Marga Karya, Sumbawa sudah kita periksa,” kata Zanuar kepada NTBSatu, 26 September 2023.

Sama seperti petani di Desa Brang Rea, delapan petani itu juga dimintai keterangannya karena KTP mereka diduga digunakan untuk melakukan peminjaman.

Baca Juga :

IKLAN

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button