Hukrim

Mantan Dirut RSUD Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BLUD

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa menetapkan mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kasi Intel Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana.

“Iya, benar, tersangka sudah kita tahan di Lapas Sumbawa,” katanya kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga:

Penetapan tersangka tersebut, sambungnya, setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah alat bukti. Saat ini Kejari tengah merampungkan berkas perkara milik tersangka.

“Kita sudah punya keyakinan dengan alat bukti yang ada sehingga kita berani tetapkan tersangka,” jelasnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button