Mataram (NTBSatu) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB menargetkan, penerapan sertifikat tanah elektronik di NTB akan tuntas pada 2025.
Sertifikat tanah elektronik ini telah resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Desember 2023 kemarin. Artinya, penggunaan sertifikat tanah elektronik ini sudah berlaku setelah launchingnya. Sementara di NTB sendiri akan dilakukan secara bertahap.
Kepala BPN NTB, Lutfi Zakaria mengatakan, target untuk pemerataan penggunaan sertifikat digital belum bisa dipastikannya. Bersamaan dengan itu, pihaknya masih perlu melakukan sertifikasi tanah yang belum terdaftar.
Baca Juga : Usia Harapan Hidup Warga Lombok Timur Meningkat di 2023, Berapa Tahun?
“Ada sekitar 2,3 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi. Dan sudah 82 persen diantaranya saat ini sudah terdaftar. Sisanya 17-an persen itu masih kita usahakan. Kita targetkan 2024 sampai 2025 semoga bisa dituntaskan,” kata Lutfi, Senin, 4 Desember 2023.
Lutfi menyampaikan, penggunaan sertifikat tanah elektronik ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, akan difokuskan pada Kota Mataram. Setelah Kota Mataram akan dilanjutkan di daerah-daerah lainnya.
“Karena mungkin masyarakat kota lebih mudah memahami IT,” ujarnya.
Baca Juga : Antisipasi Bencana saat Musim Hujan, Pemprov NTB Klaim Kebutuhan Logistik Aman