Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Dikes Lombok Timur Diusut Polda NTB

Dalam laporan yang masuk ke Dit Reskrimsus Polda NTB itu, terdapat sejumlah dokumen bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

Tahun 2020, Dinas Kesehatan Lombok Timur melaksanakan belanja penanganan Pandemi Covid-19. Namun, diduga terdapat penggunaan BTT Fiktif.

Informasi dihimpun, BTT Fiktif itu bahkan mencapai Rp2,19 miliar dari Rp3,6 miliar penggunaan anggaran.

Anggaran Rp3,6 miliar itu mencakup 22 paket pekerjaan paket. Keseluruhan dana juga telah diberikan kepada pihak ketiga. Namun, 11 paket pekerjaan belum diserahkan oleh pihak ketiga. (KHN)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button