Hukrim

2 Bendahara Bantu Mantan Ketua KONI Dompu Palsukan Tanda Tangan Penerima Bantuan

Mataram (NTB Satu) – Perkara dugaan korupsi dugaan korupsi KONI Dompu menjalani sidang perdana, Senin, 25 September 2023.

Tersangka Putra Taufan didakwa memalsukan tanda tangan tangan penerima dana bantuan Cabor atau bonus atlet. Totalnya Rp42.250.000.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Budi Tridadi mengatakan, pemalsuan tandatangan itu dilakukan Taufan bersama Bendahara KONI Dompu, Mohamad Tajudin.

Dugaan pemalsuan itu dibantu oleh dua orang lainnya. Pertama Wakil Bendahara I, Nining Suryani dan Dody Herdiana, Wakil Bendahara II.

“Terdakwa juga meminta penerima dana hibah menandatangani kuitansi yang tidak sesuai antara nominal dana yang diserahkan dengan nominal kuitansi yang ditandatangani,” kata Budi di ruang sidang PN Tipikor Mataram.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button