Mataram (NTB Satu) – Hingga akhir bulan September 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram dari segi parkir telah mendapat Rp6,4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Mataram, M Saleh menyebut, retribusi parkir tahun 2023 ditargetkan Rp11 miliar.
“Sampai hari ini, sudah Rp6,4 miliar,” kata Saleh kepada NTB Satu beberapa waktu lalu.
Berita Terkini:
- Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK di NTB 2023 Melonjak Jadi Rp14,48 Miliar
- Senggigi Sunset Jazz dan Festival Gili Dihapus dari Kalender Pariwisata Nasional 2024, Ini Kata Kadispar NTB
- KemenpanRB Kembangkan Medsos SmartASN, Apa Manfaatnya?
- LIPSUS – Proyek Kakap Rp199 Miliar RS Unram di Balik Gonjang-ganjing Ancaman PHK 380 Pegawai Kontrak
Karena itu, Saleh optimis target retribusi bisa terpenuhi hingga akhir tahun, walaupun tidak maksimal. “Semoga bisa Rp9 atau Rp10 miliar,” harapnya.
Beberapa waktu lalu Satgas Saber Pungli Kota Mataram merazia sejumlah lokasi yang diduga tempat juru parkir (jukir). Akibatnya, sebanyak emang jukir ilegal diangkut dan dibawa ke Dishub Kota Mataram.