Kota Mataram
Hingga September 2023, Retribusi Parkir Kota Mataram Rp6,4 Miliar
Mataram (NTB Satu) – Hingga akhir bulan September 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram dari segi parkir telah mendapat Rp6,4 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Mataram, M Saleh menyebut, retribusi parkir tahun 2023 ditargetkan Rp11 miliar.
“Sampai hari ini, sudah Rp6,4 miliar,” kata Saleh kepada NTB Satu beberapa waktu lalu.
Berita Terkini:
- Polres Bima Kota: Video Wawancara Ayah Kifen Dilakukan Tanpa Izin!
- BMKG Sumbawa Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi di Akhir Desember
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup Total Mulai 28 Desember
- Daftar Lengkap UMK 2026 di Provinsi NTB, KSB Tertinggi
Karena itu, Saleh optimis target retribusi bisa terpenuhi hingga akhir tahun, walaupun tidak maksimal. “Semoga bisa Rp9 atau Rp10 miliar,” harapnya.
Beberapa waktu lalu Satgas Saber Pungli Kota Mataram merazia sejumlah lokasi yang diduga tempat juru parkir (jukir). Akibatnya, sebanyak emang jukir ilegal diangkut dan dibawa ke Dishub Kota Mataram.



