Mataram (NTB Satu) – Wali Kota Bima, H.M. Lutfi siap bersikap kooperatif jika dipanggil penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum H.M. Lutfi, Abdul Hanan mengatakan, kliennya tetap siap menjalani semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Pak Lutfi sangat taat dan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK sebagai bukti beliau aparat pemerintah dan warga negara yang baik dan taat hukum,” katanya kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Abdul Hanan menjelaskan, penetapan tersangka orang nomor satu di Kota Bima itu tidak akan memengaruhi kinerjanya sebagai Bupati di daerah bersemboyan Maja Labo Dahu tersebut.
“Tentu tidak meninggalkan tanggung jawab sebagai Wali Kota Bima sampai masa jabatan berakhir,” kata pengacara berkacamata itu .
Berita Terkini :
- Dua Tersangka Kasus BBM Meninting Segera Disidang
- Pemkot Mataram Naikkan Tarif Parkir di Tengah Banyaknya Keluhan Pelayanan
- Politisi PKS NTB Tolak Wacana Masjid Diawasi Demi Tangkal Radikalisme
- Video: Dampak El-nino Harga Beras Melonjak Naik di Kota Mataram
- Startup Binaan Brida NTB Jadi Finalis Ajang “Hetero for Startup 2023”