Hukrim

PN Mataram Kirim Berkas Kasasi Aktivis M. Fihiruddin ke Mahkamah Agung

Mataram (NTB Satu) – Pengadilan Negeri (PN) Mataram mengirim berkas kasasi kasus dugaan pelanggaran ITE terhadap aktivis NTB, M. Fihiruddin ke Mahkamah Agung.

Pengiriman itu dibenarkan Humas PN Mataram, Kelik Trimargo. Pihaknya mengirim ke Mahkamah Agung setelah menerima memori dan kontra memori kasasi dari para pihak.

“Iya. Kemarin (Kamis, red) sudah dikirim ke Mahkamah Agung,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 1 September 2023 malam.

Pengiriman berkas kasasi itu, sambung Kelik, merupakan tindak lanjut dari upaya permohonan hukum lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button