Hukrim

Sudah Tiga Kali Jaksa Belum Siap Tuntut Oknum Jaksa Nakal

Mataram (NTB Satu) – Pembacaan tuntutan terhadap oknum jaksa nakal Eka Putra Raharjo yang terjerat kasus gratifikasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda lagi, Jumat, 1 September 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum juga siap dengan tuntutannya.

“Mohon izin yang mulia untuk menunda sidang karena materi tuntutan belum siap,” kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

IKLAN

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap jaksa tersebut sudah dua kali ditunda. Sebelumnya, Majelis Hakim menundanya pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Penundaan kedua terjadi pada 25 Agustus 2023. Alasannya sama, tuntutannya jaksa penuntut belum siap.

Baca Juga :

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button