Kota Bima

Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bima Rekomendasikan Kepala Dinas Sosial Ke KASN

Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima kembali merekomendasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Bima, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga melanggar netralitas ASN.

Kepala Dinas Sosial, Yuliana resmi direkomendasikan ke KASN setelah membagikan bingkisan doorprize bergambar Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih yang juga suaminya sendiri.

Sementara itu di sisi lain, Syamsurih saat ini sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima.

Pasca menerima informasi, Bawaslu Kota Bima langsung melakukan penelusuran awal atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, S.Sos mengungkap, pihaknya telah memanggil Yuliana sebagai Kadis Sosial dan Alimuddi seorang relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), untuk diklasifikasi terkait aksi bagi-bagi doorprize bergambar wajah seorang DCS DPRD Kota Bima tersebut.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button