Kota Mataram

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Mataram Buat Aturan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan produksi sampah di Kota Mataram. Misalnya dengan melakukan sosialisasi ke Kelurahan, sekolah, hingga membuat peraturan Wali Kota (Perwal) yang khusus mengatur tentang penggunaan plastik sekali pakai.

Kasi Pengendali Dampak Lingkungan, DLH Kota Mataram, I Made Wibisana Gunaksa mengatakan, upaya mengatasi sampah di Kota Mataram, selain sosialisasi yaitu dengan membuat Perwal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Kosong. Karena sebagian besar sampah didominasi oleh sampah yang bersumber dari bahan plastik.

“Ini juga merupakan salah satu langkah untuk menekan jumlah sampah yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” Kata I Made Wibisana Gunaksa, Jumat, 1 September 2023.

Perwal Nomor 2 Tahun 2023 ini, kata Wibisana, khusus pembatasan terkait plastik kosong, terutama kresek.

Baca Juga :

IKLAN

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button