Hukrim

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Datangi Kejati NTB

Lima hari berikutnya, tepatnya pada 25 Juli 2023, giliran S yang dijadikan tersangka.

Catatan NTB Satu, ini merupakan kali pertama keduanya mendatangi Kejati sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah meninggalkan Gedung Kejaksaan Tinggi NTB, pihak kejaksaan kemudian membawa keduanya kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat menggunakan mobil tahanan. (KHN)

Baca Juga :

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button