Daerah NTB

Zul-Rohmi Bentuk Komisi Disabilitas Jelang Akhir Masa Jabatan

Mataram (NTB Satu) – Sebulan jelang akhir masa jabatan, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalillah, membentuk Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

Lembaga non struktural yang bersifat ad hoc ini akan bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

KDD diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, dibentuk dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Sosial.

Saat ini Komisi tersebut sudah masuk dalam Draft Peraturan Gubernur (Pergub) dengan Nomor 60 Tahun 2023.

Selanjutnya, akan segera diunggah di website resmi Pemprov NTB, Biro Hukum untuk memprioritaskan segala hal terkait pemenuhan hak disabilitas.

Akademisi Universitas Mataram, Joko Jumadi meyakinkan, meski KDD ini diangkat berdasarkan SK Gubernur, namun dipastikan akan bekerja secara independent.

Baca Juga :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button