Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Kasi Penerangan Hukum, Efrien Saputera mengatakan, penyidik menjemput tersangka langsung dari Jakarta dan dibawa ke Gedung Kejati NTB di Jalan Langko Mataram.
“Nanti siang akan landing. Akan dijemput di bandara,” katanya kepada NTB Satu, Kamis, 13 April 2023 pagi.
Saat disinggung jumlah tersangka, Efrien tidak berkomentar banyak. “Nanti saja,” jawabnya singkat.
Berita sebelumnya, Kejati NTB akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi. Namun tidak disebutkan identitas maupun jumlah tersangka, juga kasus apa yang akan diungkapkan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.
Meski begitu, Efrien memastikan, pihak Kejaksaan sebelumnya telah menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Yang jelas, tim penyidik pernah menangani kasus ini,” ucapnya. (KHN)
Lihat juga:
- BREAKING NEWS – Joki Cilik Asal Dompu Meninggal Dunia, Jatuh saat Latihan
- 2 Pelaku Penganiayaan di Meninting Lombok Barat Ditangkap Polres Lombok Barat
- Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Segini Kekayaan Bupati Bima Umi Dinda
- Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10 di Bali
- WNA Kencing Sembarangan di Gili Trawangan Jadi Evaluasi dan Sorotan Pelaku Pariwisata
- Kemendikbudristek Minta Guru tak Terpengaruh Bila Selalu Disalahkan