Korupsi berjamaah
Kelima hal di atas menjadi satu kesatuan yang membuat praktik korupsi dilingkungan birokrasi terjadi. Menurut Adhar, tindakan korupsi tidak dilakukan secara sendiri, tapi seringkali terjadi secara berjamaah. Baik dengan bawahan, rekan atau orang-orang di sekitar.
“Ciri khas korupsi adalah dengan menggunakan kekuasaan atau berjejaring,” ungkapnya.
Selain sesama internal birokrasi, korupsi bisa juga dilakukan dengan bersekongkol bersama pihak luar atau eksternal. Dengan kelompok-kelompok bisnis, misalnya. Penilaiannya, itu yang penyebab adanya ekologi korupsi dalam sistem birokrasi.
“Itu juga masuk ke birokrasi rente. Birokrasi politik balas budi. Ini yang memang sangat menganggu,” ucap Adhar.
Baca Juga:
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK
- Kasus Dosen di Mataram Diduga Cabuli Anak Kelas 5 SD Naik Penyidikan
Reformasi birokrasi
Dengan kondisi korupsi di tubuh birokrasi yang semakin memprihatinkan, langkah yang harus ditempuh adalah melakukan reformasi birokrasi. Membangunnya dengan system merit. Yaitu menempatkan orang yang akan mengisi jabatan dengan kapastitas yang dimilikinya. Bukan karena faktor kedekatan.
“Baik yang duduk di kursi Kadis, sekretaris, Kabid dan lainnya,” sebutnya.
Hal itu mesti dilakukan karena politisasi birokrasi dianggap berpotensi menghancurkan segalanya. Misalnya, ada guru yang tiba-tiba menjadi Kadis di sektor yang berkaitan dengan hal teknis karena dekat dengan kepala daerah. Bukan tidak boleh, tapi mesti disesuaikan jabatan dengan kapasitasnya.
“Karena biasanya kepala daerah itu memiliki orang-orangnya. Ini yang rusak. Karena tidak menggunakan pendekatan sistem merit. Ini salah satu dampak yang sangat nyata dari politisasi birokrasi,” tegasnya.
Dampak buruknya, lanjut Adhar, selain rusaknya birokrasi tapi juga akan mempengaruhi terjadinya korupsi. Meski terkesan susah diperbaiki, jika benar-benar ingin membangun daerah, Adhar merasa sistem seperti itu bisa diperbaiki. Yakni dengan membangun birokrasi dengan sistem merit. “Orang ditempatkan dengan kapasitasnya. Itu sangat membantu perbaikian birokrasi, sisi lain juga meminimalisir korupsi,” ucapnya.