BERITA NASIONALPemerintahan

Warga TikTok Ramai Protes Penundaan Penetapan NIP CPNS dan PPPK

Mataram (NTBSatu) – Penundaan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi perbincangan hangat di TikTok.

Warganet, khususnya para peserta seleksi CASN 2024, ramai membahas dan mengomentari jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam siaran pers BKN, target penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025. Sementara untuk PPPK hingga 30 November 2025.

Selain itu, penyerahan SK CPNS dijadwalkan paling lambat 1 September 2025, dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) berlaku mulai 1 Oktober 2025. Untuk PPPK, penyerahan SK paling lambat 1 Februari 2026, dengan TMT pada 1 Maret 2026.

Pemerintah Pastikan Proses Berjalan Sesuai Jadwal

BKN menjelaskan, penyesuaian jadwal ini untuk mengakomodasi berbagai faktor. Termasuk permohonan penundaan dari instansi-instansi yang membutuhkan waktu lebih untuk menyiapkan formasi mereka.

IKLAN

Selain itu, BKN memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan agar tidak terjadi keterlambatan lebih lanjut.

Netizen Bereaksi di TikTok

Viral di TikTok, banyak peserta seleksi CASN yang menyampaikan pendapat mereka terkait jadwal ini. Dalam sebuah unggahan ramai menjadi perbincangan. Terlihat sekelompok CPNS dan PPPK yang tampak lega setelah adanya kepastian jadwal pengangkatan mereka.

“Tetap tidak bisa aku terima,” kata @TitaTiandra. Dan yang lain menambahkan, “Tetap nunggu 2026, ini sama aja.”

IKLAN

Ada pula yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini, seperti komentar, “Tolak TMT serentak jangan mau ditunda.” Namun, ada juga yang mencoba bersikap lebih positif, “Setidaknya sudah ada kepastian kapan mulai tugas, Bu.”

Menanggapi berbagai reaksi ini, seorang pengguna TikTok dengan nada menenangkan berkomentar, “Hiks, era efisiensi adalah era menguji kesabaran, kak.” (*)

IKLAN

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button