Hukrim

Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Puluhan Santri di Sumbawa Jadi Tersangka

Mataram (NTB Satu) – Polisi telah menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sumbawa.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka kepada oknum pimpinan Ponpes tersebut.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolda NTB, Selasa 1 Agustus 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pimpinan Ponpes inisial K atau A itu langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Sumbawa.

Baca Juga:

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button