Hukrim

Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Puluhan Santri di Sumbawa Jadi Tersangka

Hasil pendalaman keterangan terhadap pelaku, peserta didik yang duduk di kelas VII itu mendapatkan perlakuan tidak wajar dari oknum tersebut.

Modusnya, K memegang kepala santrinya. Lalu kemudian mencabulinya. Alasanya, supaya mereka mendapatkan berkah. Namun beruntung, HD tidak sampai melakukan persetubuhan.

Berdasarkan keterangan korban, mereka mendapatkan perlakuan tidak wajar atau kekerasan seksual oleh pimpinan lembaga pendidikan agama tersebut setelah empat bulan proses belajar mengajar.

Informasi lain, akibat dugaan pencabulan oleh oknum lembaga pendidikan agama tersebut, memancing amarah masyarakat. Masyarakat sempat melakukan pengerusakan gedung berlantai lebih dari satu itu. (KHN)

Baca Juga:

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button