Mataram (NTB Satu) – Hingga saat ini Mandalika Grand Prix Association (MGPA) belum melunasi utangnya sebesar Rp7,83 milliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Utama RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan, pihak MGPA tetap berkomitmen untuk menyelesaikan utang tersebut. Dikatakannya, untuk menyelesaikan utang tersebut, MGPA menunggu dana penyertaan modal dari Pemerintah Pusat serta menunggu penyediaan anggaran dari Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Baca Juga:
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK
- Kasus Dosen di Mataram Diduga Cabuli Anak Kelas 5 SD Naik Penyidikan
Ia juga mengaku, dirinya sudah membicarakan masalah ini dengan Vice President Operations & Motorsport MGPA, Muhammad Wahab. Baginya, tidak menjadi masalah jika pihak MGPA melakukan pembayaran secara berangsur, yang penting tetap menunjukkan progresnya.
“Kalau saya tidak muluk-muluk. Berapa pun punya uang, bayar saja. Yang penting ada progresnya dan saya laporkan ke pimpinan,” ucap dr. Jack, sapaan Dirut RSUP NTB, Selasa, 18 Juli 2023.