Daerah NTB

Mantan Kadis ESDM Diperiksa Lagi, Bidik Tersangka Baru?

Mataram (NTB Satu) – Mantan Kadis ESDM NTB yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pasir besi Lombok Timur inisial MH, diperiksa penyidik Kejati NTB, Rabu, 26 Juli 2023.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, penyidik memeriksa SH bersama dua tersangka lainnya, yakni SI dan SM.

Baca Juga:

“Iya, ada tiga tersangka yang diperiksa hari ini,” katanya kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.

Penyidik memeriksa ketiganya dimulai sekitar pukul 13.00 Wita sampai pukul 16.34 Wita. Agenda terhadap ketiganya, sambung Efrien hanya pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Namun saat disinggung materi pemeriksaan ketiga tersangka, Efrien mengaku tidak bisa menjelaskannya. Karena materi tersebut menjadi rahasia tim penyidik.

IKLAN

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button