Daerah NTB
Mantan Kadis ESDM Diperiksa Lagi, Bidik Tersangka Baru?
Mataram (NTB Satu) – Mantan Kadis ESDM NTB yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pasir besi Lombok Timur inisial MH, diperiksa penyidik Kejati NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, penyidik memeriksa SH bersama dua tersangka lainnya, yakni SI dan SM.
Baca Juga:
- Saat TPP ASN Pemprov NTB Belum Dibayar, Pejabat Ramai-ramai Tuntut Tambahan Pendapatan Rp844 Miliar
- Cair Hari ini, Ratusan Guru di Mataram Datangi Dinas Pendidikan Ambil TPG dan THR
- Klaim Hemat Rp200 Miliar, Efisiensi SOTK Pemprov NTB Cuma Rp1,5 Miliar
- Program MBG di NTB Serap 31 Ribu Tenaga Kerja
“Iya, ada tiga tersangka yang diperiksa hari ini,” katanya kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Penyidik memeriksa ketiganya dimulai sekitar pukul 13.00 Wita sampai pukul 16.34 Wita. Agenda terhadap ketiganya, sambung Efrien hanya pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Namun saat disinggung materi pemeriksaan ketiga tersangka, Efrien mengaku tidak bisa menjelaskannya. Karena materi tersebut menjadi rahasia tim penyidik.



