Daerah NTB
Mantan Kadis ESDM Diperiksa Lagi, Bidik Tersangka Baru?
Mataram (NTB Satu) – Mantan Kadis ESDM NTB yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pasir besi Lombok Timur inisial MH, diperiksa penyidik Kejati NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, penyidik memeriksa SH bersama dua tersangka lainnya, yakni SI dan SM.
Baca Juga:
- Pemkab Sumbawa Perkuat Ketersediaan Pakan Ternak Lewat HMT dan Silase Fermentasi
- Banjir di Lombok Timur Timbulkan Kerugian Rp15 Miliar
- Pemkab Sumbawa Genjot PAD Peternakan Lewat Penataan RPH dan Perluasan Distribusi Daging
- Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hemat Anggaran Puluhan Miliar
“Iya, ada tiga tersangka yang diperiksa hari ini,” katanya kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Penyidik memeriksa ketiganya dimulai sekitar pukul 13.00 Wita sampai pukul 16.34 Wita. Agenda terhadap ketiganya, sambung Efrien hanya pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Namun saat disinggung materi pemeriksaan ketiga tersangka, Efrien mengaku tidak bisa menjelaskannya. Karena materi tersebut menjadi rahasia tim penyidik.



