Daerah NTB
Mantan Kadis ESDM Diperiksa Lagi, Bidik Tersangka Baru?

Mataram (NTB Satu) – Mantan Kadis ESDM NTB yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pasir besi Lombok Timur inisial MH, diperiksa penyidik Kejati NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, penyidik memeriksa SH bersama dua tersangka lainnya, yakni SI dan SM.
Baca Juga:
- Saat Tambang Lesu, Ekonomi Rakyat Justru Bangkit
- Meski Takluk 2-3 dari Arab Saudi, Empat Pemain Timnas Indonesia Catat Performa Gemilang
- Indonesia Takluk dari Arab Saudi 2-3, Warganet Salahkan Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Iya, ada tiga tersangka yang diperiksa hari ini,” katanya kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Penyidik memeriksa ketiganya dimulai sekitar pukul 13.00 Wita sampai pukul 16.34 Wita. Agenda terhadap ketiganya, sambung Efrien hanya pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Namun saat disinggung materi pemeriksaan ketiga tersangka, Efrien mengaku tidak bisa menjelaskannya. Karena materi tersebut menjadi rahasia tim penyidik.