Sementara sebelumnya, nama mantan Kabid di ESDM inisial T santer disebut karena perannya turut membuat surat yang jadi dasar angkut PT AMG.
Namun hingga kini nama T belum belum muncul dalam penetapan tujuh tersangka sebelumnya.
Saat pemeriksaan, SI turut didampingi penasehat hukumnya, Hijrat Prayitno. Dia mengaku hanya mendampingi kliennya di hadapan penyidik.
Baca Juga:
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
- Dewan Soroti Pembentukan BUMD NTB Capital: Harus Berdampak untuk Masyarakat
“Iya, kami baru selesai berikan pendampingan. Ini sifatnya pemeriksaan tambahan saja,” kata Hijrat.
Saat ditanya materi pemeriksaan, Hijrat tidak memberi komentar banyak. Pasalnya hal itu berada di bawah kewenangan penyidik kejaksaan.