Ombudsman RI Desak Kepala Daerah Bersikap Tegas Tuntaskan Masalah PPDB
“Kepala daerah harus berani bertindak tegas menindaklanjuti temuan-temuan kecurangan tersebut. Bila perlu dapat memberikan sanksi kepada oknum pelaku kecurangan,” tegasnya dalam rilis Ombudsman RI yang diterima NTBSatu, Selasa, 25 Juli 2023.
Indraza mengingatkan pemerintah daerah jangan sampai membiarkan kecurangan PPDB berlarut-larut. “Agar tercipta PPDB yang transparan, adil dan setara bagi semua calon peserta didik baru,” lanjutnya.
Baca Juga:
- Jalan di Lombok Timur tak Lagi Gelap, PJU Tenaga Surya 100 Persen Terpasang
- DLH Lotim Mulai Pangkas Ranting Pohon Jelang Musim Hujan
- Pemkot Mataram Imbau Warga Waspada Hujan Lebat Awal November
- Izin Ekspor Enam Bulan, PT AMNT Siap Kirim 480 Ribu Ton Konsentrat Tembaga
Sebab, pelaksanaan PPDB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Terlebih lagi, sektor pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang bersifat wajib.
Sehingga menurutnya, persoalan pendidikan yang terjadi di daerah harus segera diselesaikan melalui pemerintah daerah setempat. “Termasuk jika ada temuan kecurangan,” ujarnya.
Ombudsman RI pun mengingatkan kepada masyarakat, dalam hal ini orang tua dan calon siswa, agar dapat turut mendukung terciptanya penyelenggaraan PPDB yang berintegritas.



