Mataram (NTB Satu) – Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais meminta para kepala daerah untuk tidak segan menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Pasalnya, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Ombudsman telah menemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah. Misalnya, praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan ada siswa titipan di sekolah favorit.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Bahkan, berdasarkan temuan Ombudsman NTB ada juga pelanggaran penjualan baju seragam sekolah yang dilakukan oknum panitia dengan modus menyertakan daftar baju seragam sekolah dan harganya saat daftar ulang. Modus yang lain, oknum kepala sekolah bekerja sama dengan penjual baju seragam agar memperoleh persenan dari penjual.