BERITA NASIONAL
Ombudsman RI Desak Kepala Daerah Bersikap Tegas Tuntaskan Masalah PPDB
Mataram (NTB Satu) – Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais meminta para kepala daerah untuk tidak segan menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Pasalnya, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Ombudsman telah menemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah. Misalnya, praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan ada siswa titipan di sekolah favorit.
Baca Juga:
- Cegah Narkoba, BNN Mataram Tes Urine Ratusan Siswa di 8 SMP
- Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
- Festival Film Sangkareang 2025 Sajikan Deretan Film Unggulan Kandidat Juara
- Program Perhutanan Sosial Sumbang Rp64,95 Miliar untuk Ekonomi NTB
Bahkan, berdasarkan temuan Ombudsman NTB ada juga pelanggaran penjualan baju seragam sekolah yang dilakukan oknum panitia dengan modus menyertakan daftar baju seragam sekolah dan harganya saat daftar ulang. Modus yang lain, oknum kepala sekolah bekerja sama dengan penjual baju seragam agar memperoleh persenan dari penjual.



