BERITA NASIONAL
Ombudsman RI Desak Kepala Daerah Bersikap Tegas Tuntaskan Masalah PPDB

Mataram (NTB Satu) – Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais meminta para kepala daerah untuk tidak segan menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Pasalnya, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Ombudsman telah menemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah. Misalnya, praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan ada siswa titipan di sekolah favorit.
Baca Juga:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Bahkan, berdasarkan temuan Ombudsman NTB ada juga pelanggaran penjualan baju seragam sekolah yang dilakukan oknum panitia dengan modus menyertakan daftar baju seragam sekolah dan harganya saat daftar ulang. Modus yang lain, oknum kepala sekolah bekerja sama dengan penjual baju seragam agar memperoleh persenan dari penjual.