Mataram (NTB Satu) – Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais meminta para kepala daerah untuk tidak segan menindak tegas praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Pasalnya, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Ombudsman telah menemukan pengulangan pelanggaran di sejumlah daerah. Misalnya, praktik manipulasi data pada dokumen kependudukan dan ada siswa titipan di sekolah favorit.
Baca Juga:
- Selain Diskon Listrik, Ini 6 Program Diskon Pemerintah yang Berlaku Mulai Juni 2025
- Aktivis Lombok Barat Minta Bupati-Wakil Bupati Tak Habiskan Energi untuk Konflik
- Prabowo Siap Akui Israel Berdaulat Jika Palestina Merdeka
- Penjaga Gudang KPU Mataram Ditemukan Tewas Usai Hilang Mencari Ikan
Bahkan, berdasarkan temuan Ombudsman NTB ada juga pelanggaran penjualan baju seragam sekolah yang dilakukan oknum panitia dengan modus menyertakan daftar baju seragam sekolah dan harganya saat daftar ulang. Modus yang lain, oknum kepala sekolah bekerja sama dengan penjual baju seragam agar memperoleh persenan dari penjual.