Menurut Sekda, jika pemerintah melonggarkan atau memberikan relaksasi pada peraturan atau yang disebut Land Utilization Development Agreement (LUDA), tidak menutup kemungkinan akan banyak Investor yang melakukan investasi di KEK Mandalika.
“Andai faktornya adalah di misalnya persyaratan LUDA nya ketat, mahal, sehingga untuk menarik minat itu coba untuk dilonggarkan sedikit sehingga investor banyak berminat masuk di dalamnya,” jelasnya usai menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dan ITDC di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis, 13 Juli 2023.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada pihak ITDC untuk tidak terlalu mengedepankan orientasi bisnis yang menyebabkan kurangnya minat investor.
“Yang penting itu, bagaimana kita stimulan ini orang tertarik bisa berinvestasi,” kata Miq Gite, sapaan akrabnya.
Baca Juga :