Kota Mataram

Banyak Warga Mataram Tak Tahu Ada Santunan Kematian, Ternyata Anggarannya Dipangkas

Sudirman menambahkan, tidak terserapnya semua anggaran karena angka harapan hidup di Kota Mataram sudah cukup bagus.

“Selain itu, besar kemungkinan banyak warga yang tidak mengajukan santunan kematian kepada Pemkot Mataram dan beberapa warga tidak tahu, karena sempat ada masa tenggang waktu selama tiga bulan kemarin,” ujarnya.

Pada tahun 2023, aturan pengajuan santunan kematian tersebut diperbarui. Beberapa aturan yang diubah ialah masa tenggang waktu diperpanjang hingga enam bulan setelah kematian.

“Sekarang ada Perwal (Peraturan Wali Kota) baru, masa tenggang diubah menjadi enam bulan. Jika lewat enam bulan santunan hangus,” kata Sudirman.

Alokasi anggaran yang disiapkan untuk tahun ini sudah mulai terserap sebesar 50 persen. Pencairan santunan kematian tersebut harus menunggu sebanyak 25 orang mengajukan santunan, barulah anggaran bisa dicairkan. (WIL)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button