Securites crowdfunding ialah metode pengumpulan dana yang dilakukan dengan cara patungan oleh pemilik usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.
UMKM yang menghimpun dana melalui jalur pendanaan ini dapat berbentuk badan usaha CV, PT, Koperasi, Firma, dan Persekutuan Perdata.
Nantinya, masyarakat yang bertindak sebagai investor bisa membeli kepemilikan usaha berupa saham, kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk) yang ditawarkan oleh UMKM tersebut.
Lewat kegiatan pendanaan ini, UMKM selaku penerbit yang membutuhkan dana dapat bertemu investor melalui platform digital.
Baca Juga :