Ekonomi Bisnis

Hingga Juni 2023, Pembiayaan UMKM Lewat “Securities Crowdfunding” Tembus Rp 896,80 Miliar

Securites crowdfunding ialah metode pengumpulan dana yang dilakukan dengan cara patungan oleh pemilik usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

UMKM yang menghimpun dana melalui jalur pendanaan ini dapat berbentuk badan usaha CV, PT, Koperasi, Firma, dan Persekutuan Perdata.

Nantinya, masyarakat yang bertindak sebagai investor bisa membeli kepemilikan usaha berupa saham, kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk) yang ditawarkan oleh UMKM tersebut.

Lewat kegiatan pendanaan ini, UMKM selaku penerbit yang membutuhkan dana dapat bertemu investor melalui platform digital.

Baca Juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button