Mataram (NTB Satu) – Angga Ratma (20), seorang mahasiswa asal Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Dompu harus dilarikan ke puskesmas setelah diduga dihajar oleh anggota Kodim 1607/Sumbawa, Serda H. Akibatnya, Angga mengalami lebam dan luka di wajah.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat orgen tunggal di halaman rumah Babinsa, Sertu W di Desa Keramat, Dompu pada Minggu, 21 Mei 2023 waktu dini hari.
Saat itu, korban sedang menyawer biduan di atas panggung. Namun korban diduga diturunkan Sertu W, yang disebut merupakan anggota Koramil 1614-04/Kilo.
Pengakuan Angga, ia dipukul Serda H dalam acara organ tunggal tersebut.
“Kerah baju saya ditarik, setelah turun dari panggung, saya dipukuli hingga mengalami luka memar dan bengkak di area pelipis mata kanan. Bahkan area dada saya dihantam menggunakan lutut,” ungkapnya kepada wartawan saat melapor di Sub Datasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima.
Akibat luka dan lebam di wajah, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kilo guna mendapatkan perawatan.
Aksi penganiayaan tersebut disaksikan S dan Y dan sempat melerai. Namun keduanya malah diduga ikut terkena pukulan.
Orangtua korban, Marsin H Ahmad menyesalkan tindakan Serda H terhadap anaknya. “Anak saya sampai dirawat inap di Puskesmas Kilo,” ucapnya.
Pihak keluarga korban mengaku telah melaporkan Serda H ke Sub Datasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima pada Minggu sore.
“Anak saya sudah divisum di RSUD Bima dengan didampingi dua anggota TNI dari Polisi Militer Bima,” ungkapnya.
Pihak Sub Datasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima, Serka Mardiansyah membenarkan adanya laporan masuk dari Angga dan keluarganya.
“Laporan itu sudah kami terima, begitu pula dengan hasil visumnya. Kami pastinya akan ditindaklanjuti,” katanya.(RZK)
Lihat juga:
- Banjir Hantam Lombok Tengah, Belasan Desa Terdampak
- Tenaga Gita Ariadi Masih Dibutuhkan Iqbal, Plt Sekda Tunggu SK Kemendagri
- Tiba di Singapura, Prabowo Bakal Hadiri Leader’s Retreat Bersama PM Lawrence Wong
- Polresta Mataram Amankan Pasangan Kumpul Kebo, Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan
- Baru 18 Kelurahan di Kota Mataram Kantongi SK Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kejari Lombok Timur Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Labuhan Haji