Mataram (NTB Satu) – Akademisi dan advokat Denny Indrayana membuat pernyataan setelah komentarnya viral soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga buntut pelaporan terhadap dirinya.
Dari Melbourne, Australia dia mengungkapkan tidak akan masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana maupun pelanggaran etika.
“Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” ujar Denny dalam rilisnya Selasa 30 Mei 2023.
Menurut dia, rahasia putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada di MK. Sedangkan, informasi yang ia dapatkan bukan dari lingkungan MK, hakim konstitusi, maupun elemen lain di MK.
“Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.
Lihat juga:
- Hari Buku Sedunia, Ini Kutipan Bacaan Favorit Presiden Prabowo
- ULD BPBD NTB Tegaskan Partisipasi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana Sangat Dibutuhkan
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang