Mataram (NTB Satu) – Akademisi dan advokat Denny Indrayana membuat pernyataan setelah komentarnya viral soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga buntut pelaporan terhadap dirinya.
Dari Melbourne, Australia dia mengungkapkan tidak akan masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana maupun pelanggaran etika.
“Karena itu, saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” ujar Denny dalam rilisnya Selasa 30 Mei 2023.
Menurut dia, rahasia putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada di MK. Sedangkan, informasi yang ia dapatkan bukan dari lingkungan MK, hakim konstitusi, maupun elemen lain di MK.
“Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.
Lihat juga:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025