ISU SENTRALPolitik

Daftar Sementara 7 Caleg Peraih Kursi DPRD Kota Mataram di Dapil Kecamatan Cakranegara

Mataram (NTB Satu) – Perolehan suara Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Mataram Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Cakranegara sudah mulai terlihat.

Dari situs resmi KPU RI, yang diolah NTBSatu per tanggal 18 Februari 2024, pukul 21.00 WIB, sudah terlihat gambaran Parpol dan Caleg yang memperoleh 7 kursi di Dapil Kecamatan Cakranegara ini.

Kursi pertama diraih oleh Gerindra dengan jumlah perolehan suara partai terbanyak pertama sementara, yakni 603 suara. Dengan Caleg yang akan duduk di kursi tersebut ialah I Gusti Bagus Alit Winata, S.E., dengan 277 suara.

Selanjutnya, PDIP yang akan mengisi kursi kedua DPRD Kota Mataram dengan perolehan 428 suara. Caleg PDIP yang akan duduk, yakni Ni Luh Arini, yang memperoleh suara sebanyak 130.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada pada posisi ketiga raihan kursi DPRD Kota Mataram Dapil Kecamatan Cakranegara dengan jumlah suara 302. Calegnya yang akan duduk di parlemen Lingkar Selatan itu H. Ibrahim Azhar MZ, yang memperoleh 139 suara.

Kursi keempat diraih Demokrat dengan jumlah suara 277. Untuk Calegnya yang akan menempati kursi tersebut adalah petahana Anggota DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, S.E., dengan perolehan 250 suara.

Berita Terkini:

Selanjutnya, kursi kelima akan diisi oleh Nasdem dengan jumlah suara 214. Dengan Caleg yang menempati kursi tersebut ialah Bakti Jaya dengan perolehan sementara 132 suara.

Kemudian, kursi keenam diraih Golkar dengan jumlah suara sebanyak 174. Petahana Anggota DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., akan kembali menduduki kursi tersebut dengan perolehan sementara 43 suara.

Kursi terakhir akan diisi oleh Partai Hanura dengan jumlah suara sebanyak 114. Caleg yang akan menduduki kursi tersebut adalah I Gst Nyoman Agung Sugantha, S.T., yang memperoleh 105 suara.

Peraih tujuh kursi DPRD Kota Mataram Dapil Kecamatan Cakranegara tersebut masih sangat mungkin untuk berubah. Sebab, data yang masuk baru 57,28 persen atau 118 dari 205 TPS.

Sebagai permakluman, perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI, pada tanggal 18 Februari 2024, pukul 21.00 WIB.

Karenanya, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan kursi dan suara Pemilu 2024. Hasil akhir yang bersifat resmi dan final, ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (JEF

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button