Daftar di Hari Terakhir, Nurdin Ranggabarani Siap Kawal Isu Prioritas NTB
Mataram (NTB Satu) – Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD RI Nurdin Ranggabarani resmi mendaftarkan diri ke KPU NTB dengan penuh optimisme.
Nurdin datang ke KPU hari Minggu sekitar pukul 16.10 Wita. Kedatangan Nurdin disambut hangat oleh seluruh jajaran komisioner KPU NTB.
Lebih lanjut ia menyampaikan secara lugas akan visinya yang ingin mengawal segala isu prioritas di Provinsi NTB. Mantan Anggota DPRD lima periode ini memaparkan segala yang hendak dicapainya jika terpilih dalam pemilihan DPD RI.
Ada tiga isu sentral yang ia sampaikan dengan tegas. Ia melihat ketiga isu tersebut sangat minim diperjuangkan di pusat.
Misalnya soal adanya keinginan masyarakat untuk mengembangkan daerahnya. Atas dasar itu ia merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai masyarakat NTB.
“Ada banyak yang bisa dilakukan di DPD RI, kita punya daerah beberapa tahun terakhir diaspirasikan oleh masyarakat untuk di kembangkan seperti Kabupaten Lombok Selatan, Kota Samawa Rea, Kabupaten Bima Timur, dan Provinsi Pulau Sumbawa,” kata Nurdin saat konferensi pers Minggu 14 Mei 2023.
Ia pun menyoroti adanya perimbangan anggaran antara pusat dan daerah yang dinilainya tidak adil. Ia menganggap seharusnya anggaran daerah lebih proporsional.
Sehingga ada keadilan yang dirasakan oleh daerah hasil dari modal sumber daya alamnya yang dikelola oleh pusat.
“Saya melihat perimbangan anggaran antar pusat dan daerah perlu diperbaiki, selalu yang menjadi pihak yang diuntungkan adalah pusat bukan daerah, ini konsen saya jika terpilih,” tegasnya. (ADH)
Lihat juga:
- Tunjuk dr. Jack Jadi Kepala Bapenda, Pemprov NTB Tegaskan Sudah Sesuai Kompetensi
- Pemkab Bima Tegaskan APBD 2026 tak Cacat Prosedural dan Sesuai Aturan
- Bupati Iron Putar Otak Cari Solusi untuk 1.600 Honorer Pemkab Lombok Timur
- Dana Desa Lombok Timur 2026 Terancam Terjun Bebas
- Harga LPG 3 Kilogram di Sumbawa Tembus Rp50 Ribu, Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal
- Gubernur Iqbal Kantongi Tiga Nama Calon Sekda NTB, Ahsanul Khalik Satu-satunya Pejabat Daerah



