Mataram (NTBSatu) – Sebagian warga Kota Mataram keberatan dengan kenaikan tarif parkir yang mulai diberlakukan per 1 Maret 2024. Di mana tarif parkir sepeda motor menjadi Rp2000 dan mobil Rp5000.
Salah seorang ibu rumah tangga Atun mengaku tidak setuju, lantaran kenaikan tarif parkir di Mataram tidak sesuai dengan pelayanannya. Banyaknya tukang parkir yang datang hanya saat pengunjung hendak balik.
“Mereka tidak ada, saat kita datang tapi, ketika kita mau pergi mereka datang. Jadi tidak ada tanggung jawabnya, belum selesai naik harga beras, sekarang tarif parkir,” kata Atun, Rabu 6 Maret 2024.
Berita Terkini:
- Polisi Periksa Saksi Ahli Kasus Pernikahan Anak di Lombok Tengah
- Kalah Kasasi, Bawaslu NTB dan Gedung Wanita Menunggu Waktu Dieksekusi
- Kloter Pertama Jemaah Haji NTB Tiba di Bandara Lombok
- Meski Sering Kalah, Ternyata Timnas Indonesia Pernah 5 Kali Menang Lawan Jepang
Ia mengaku tidak keberatan dengan kenaikan tarif parkir, asalkan diimbangi dengan pelayanan yang baik, seperti, lokasi parkir yang memadai termasuk kehadiran petugasnya untuk mengatur ke luar masuknya kendaraan.
“Karena kalau melihat fakta di lapangan, beberapa tempat di lokasi parkir, tidak ada petugas, kemudian ketika kendaraan mau masuk atau ke luar tempat parkir, harus dilakukan sendiri,” keluhnya.